Pengertian masyarakat madani ( Makalah )
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pada saat ini banyak masyarakat yang menginginkan suatu perubahan dalam semua aspek kehidupan, yakni kehidupan yang memiliki suatu komunitas kemandirian aktifitas warga masyarakatnya, yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat dan agama. Dengan mewujudkan dan memperlakukan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, penegakan hukum, kemajemukan(pluralisme) serta perlindungan terhadap kaum minoritas.
Kondisi kehidupan seperti ini terlihat dalam konsep masyarakat madani yang ada pada zaman Rasulullah. Hal ini juga merupakan sebuah tuntutan dalam Al-Qur’an kepada manusia, untuk memikirkan merekonstruksi suatu masyarakat ideal berdasarkan petunjuk Al-Qur’an. Sebuah isyaroh Al-Qur’an mengenai masyarakat madani terdapat dalam surat Al Maidah: 48.
Konsep masyarakat madani merupakan konsep yang bersifat universal, sehingga perlu adaptasi dan disosialisasikan apabila konsep ini akan diwujudkan.Hal ini terjadi karena konsep masyarakat madani memiliki latar belakang sosial budaya yang berbeda. Apabila konsep ini akan diaktualisasikan maka diperlukan suatu perubahan kehidupan. Langkah yang kontinyu dan sistematis yang dapat merubah paradigma kebiasaan dan pola hidup masyarakat, untuk itu diperlukan berbagai terobosan dan penyusunan konsep serta paradigma baru dalam menghadapi tuntutan baru.
Sektor pendidikan memiliki peran yang strategis dalam membangun masyarakat madani. Pendidikan senantiasa berusaha untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul dalam masyarakat. Oleh karena itu peran pendidikan sangat diperlukan untuk mempersiapkan individu dan masyarakat, sehingga memiliki kemampuan dan motivasi serta berpartisipasi secara aktif dalam meng aktualisasikan masyarakat madani.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah kami yaitu :
1. Apa itu masyarakat madani ?
2. Bagaimana peran pendidikan islam dalam membangun masyarakat madani ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
Untuk pertama kali di Indonesia istilah “Masyarakat Madani” dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana mentri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo di dalam buku Kamaruddin Hidayat, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri yang khas: Kemajemukan budaya (multikultural), hubungan timbal balik (reprocity), dan sikap saling memahami dan menghargai. Lebih lanjut Anwar Ibrahim menegaskan bahwa karakter Masyarakat madani ini merupakan “Guiding Ideas”, meminjam istilah Malik Bannabai, dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari msyarakat madani, yaitu prinsip moral, keadilan, keseksamaan, musyawarah dan demokrasi.
Sejalan dengan gagasan Anwar Ibrahim, Dawam Rahardjo sebagaimana yang diukutip oleh Kamaruddin Hidayat mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Selanjutnya Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
Seiring dengan ide-ide di atas, menurut Azyumardi Azra, masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro-demokrasi, karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan bertamadun (civility). Dari pandangan di atas, Nurcholish Nadjid menegaskan bahwa makna masyarakat madani berakar dari kata “civility” yang mengandung makna toleransi, kesediaan pribadi-pribadi untuk menerima berbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial.
Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari Civil Society.Konsep Civil Society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata Societies Civilisdalam filsafat politiknya. Konsep Civil Societypertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah Civil Societyberakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja.
Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar menjadi “Islami”. Melirik dari subtansi Civil Society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan Civil Societydi masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya.
Perbedaan lain antara Civil Societydan masyarakat madani adalah Civil Society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans. ; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini A. Syafii Maarif sebagaimana yang dikutip oleh M. Din Syamsuddin, mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah.
\B. PERAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT MADANI
Untuk mengetahui dimana posisi lembaga pendidikan Islam dalam mewujudkan masyarakat madani, maka terlebih dahulu kita memetakan kekuatan dan kelemahan serta peluang dan tantangan lembaga pendidikan Islam.Dengan mengetahui peluang dan tantangannya, maka pendidikan Islam dapat memposisikan diri secara tepat dalam pergaulan sosio-kultural.
Berikut ini akan dipaparkan sejumlah kelemahan yang sekaligus merupakan tantangan yang harus dibenahi oleh lembaga-lembaga pendidikan Islam antara lain sebagai berikut:
1. Kualitas lembaga pendidikan Islam secara umum masih menyedihkan. Meskipun ada bebarapa lembaga pendidikan Islam seperti madrasah yang sudah mampumengungguli kualitas sekolah umum, tetapi secara umum kualitas lembaga pendidikan Islambelum memadai.
2. Citra lembaga pendidikan Islam relative rendah. Adalah suatu kenyataan bahwa dalam ranking kelulusan lembaga pendidikan Islam umumnya berada didalam urutan dibawah sekolah umum.
3. Kualitas dan kuantitas guru yang belum memadai. Guru adalah kunci keberhasilan dalam pendidikan. Jika Gurunya berkualitas rendah dan rasio siswa tidak memadai, maka out put pendidikannya dengan sendirinya akan rendah pula.
4. Gaji Guru secara umum masih kecil
5. Latar belakang siswa dilembaga pendidikan Islam pada umumnya dari keluarga kelas menengah kebawah.
6. Tuntutan kompetisi dan kompetensi yang semakin meningkat
7. Gempuran pengaruh globalisasi asing dalam bidang ekonomi, politik dan budaya yang cenderung menggeser budaya nasional yang religious. Hal ini ditandai dengan semakin menonjolnya orientasi global dalam bidang fun, fashion, dan food dikalangan remaja kita.
8. Kenakalan remaja yang semakin menghawatirkan antara lain dalam bentuk penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas.
9. Harapan umat agar lembaga pendidikan Islam mampu melahirkan orang-orang yang intelek, tetapi alim dan orang-orang alim yang intelek. Harapan ini yang harus dijawab dengan sungguh-sungguh dan terus menerus mengupayakan kualitas lembaga pendidikan Islam yang terus meningkat.
Sekalipun kelemahan dan tantangan yang dihadapi lembaga-lembaga pendidikan Islam cukup berat, tetapi jika kita mengamati secara seksama terdapat sejumlah alasan yang kuat untuk menyatakan bahwa peluang lembaga pendidikan Islam dimasa mendatang tetap cukup besar, bahkan mungkin semakin basar. Peluang tersebut dimungkinkan dan didukung oleh sejumlah kondisi sebagi berikut:
1. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang agamis. Kondisi semacam ini merupakan pondasi yang cukup kokoh bagi kehidupan lemabaga pendidikan Islam, karena keinginan masyarakat yang cukup kuat untuk memiliki anak yang selain berilmu juga taat beragama
2. Meningkatkan kesadaran beragama dikalangan masyarakat yang semula dikatagorikan sebagai Islam formal. Peningkatan kesadaran beragama tersebut dengan sendirinya akan diikuti dengan meningkatnya kebutuhan akan pendidikan Islam bagi anak-anak mereka.
3. Posisi pendidkan Islam, Posisi madrasah yang semakin mantap seiring dengan lahirnya undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam undang-undang tersebut pendidikan seperti madrasah di akui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
4. Keimanan dan ketaqwaan semakin menempati posisi yang setrategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, setiap langkah pembangunan bangsa harus di jiwai oleh nilai-nilai agama.
5. Meningkatnya status sosial-politik kalangan santri pada masa ini banyak sekali elit politik, birokrat maupun tokoh masyarakat dan cendikiawan yang berasal dari kalangan santri. Hal ini secara tidak langsung juga berdampak positif bagi meningakatnya perhatian dan penghargaan terhadap lembaga pendidikan Islam.
6. Meningkatnya Kualitas sebagian pendidikan Islam, seperti madrasah dan sekolah Islam berkualitas rendah, namun beberapa madrasah ternyata mengungguli lembaga pendidikan atau sekolah umum.
Melihat tantangan dan peluang yang dimiliki pendidikan Islam yakni dalam rangka mempersiapkan peserta didiknya menghadapi tantangan yang semakin berat pada millennium ketiga ini, adalah melakukan reformasi pendidikan Islam sedemikian rupa sehingga menu pendidikan Islam yang diberikan mampu menunjang proses reproduksi dan revitalisasi.
Lebih lanjut menurutDR. Baharudin dikatakan bahwa reformasi pendidikan yang dilakukan dalam rangka menyiapkan diri di millenium ketiga ini meliputi beberapa hal :
1. Agama yang disajikan dalam proses pendidikan haruslah agama yang lebih menekankan kepada “kesalehan aktual” bukan semata-mata “kesalehan ritual”. Hal inipenting ditekankan mengingat millennium ketiga akan semakin diwarnai selain oleh trust juga oleh kompetisi.
2. Pendidikan Islam harus mempunyai generasi terdidik yang pluralis yang mampu menghadapi kemajemukan baik internal maupun eksternal.
3. Pengembangan sifat pluralis tersebut harus merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya besar mewujudkan masyarakat madani yang demokratis, terbuka dan beradab yang menghargai perbedaan pendapat. Justru selalu diupayakan sebagai rahmat bukan sebagai laknat.
4. Masyarakat madani yang diharapkan adalah masyarakat yang penuh percaya diri, memiliki kemandirian dan kreatifitas yang tinggi dalam memecahkan masalah yang diahadapi
5. Pendidikan yang dilakukan harus menyiapkan generasi yang siap berpartisipasi aktif dalam interaksi global, hal ini berarti pengetahuan dan keterampilan yang diberikan harus memiliki relevansi yang kuat dengan trend global tersebut.
Selain memiliki tantangan dan peluang, pendidikan Islam juga harus memperhatikan beberapa hal lain diantaranya yaitu:
pertama, peningkatan mutu sumber daya manusia, diantara tuntutan internal dan tantangan eksternal global, maka keunggulan-keunggulan yang mutlak dimiliki oleh peserta didik adalah penguasaan atas sains dan teknologi dan keunggulan kualitas sumber daya manusia(SDM).
Kedua, menyiapkan kurikulum yang handal yang berwawasan masa kini dan masa depan. Kurikulum ini diharapkan dapat menciptakan manusia-manusia yang memiliki kemampuan yang berkualitas dan memiliki keterampilan dan kecakapan dalam hidup.
Ketiga, sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana merupakan unsur penting yang sangat menunjang bagi kelancaran dan keberhasilan proses pendidikan. Oleh karena itu, sarana dan prasarana akademik mutlak perlu, baik berupa perpustakaan, gedung, pembelajaran, masjid dan lain sebagainya.
Keempat, mendekonstruksi metode dan menejemen.Metodologi dan manjemen yang selama inikita pakai harus dirubah dan dibangun lagi yang baru, yang dapat membawa semangat dan konsep baru sehingga menghasilkan tujuan yang diinginkan sesuai dengan tuntutan modern sekarang ini.
Kelima, Pengembangan ilmu sosial profetik.Ilmu sosial profetik adalah ilmu sosial yang dalam pengembangan ilmu selalu didasarkan dengan konsep keilahian. Dengan Ilmu sosial profetik yang kita bangaun dari ajaran islam, kita tidak perlu takut atau khawatir terhadap dominasi sains barat dan arus globalisasi yang terjadi saat ini. [37]
Senada dengan pendapat tersebut diatas yaitu dalam rangka menghadapi tantangan zaman ini pendidikan Islam harus melaksanakan pendidikan tetap dalam pilarnya. Pilar-pilar pendidikan Islam tersebut dibangun atas dasar tauhid, hubungan yang harmonis antara Allah SWT, manusia, dan alam, berorientasi pada moralitas Islam dan akhlak mulia, kesucian manusia (fitrah), dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban.
Karena dalam pandangan Islam ilmu, amal, dan akhlak hendaknya berintikan dan menimbulkan iman dalam diri seseorang. Rasulullah saw bersabda bahwa: “Barangsiapa yang tambah ilmunya tapi tidak tambah imannya, maka baginya tidak tambah apapun disisi Allah swt. kecuali semakin jauh darinya”.Dengan demikian, domain ilmu, amal, dan akhlak diatas masih perlu diteruskan lagi dengan domain iman yang merupakan inti dari pendidikan Islam.
Domain iman ini merupakan manifestasi dari nilai spritualitas dan emosional manusia yang sadar akan makna dirinya dalam hubungannya dengan Allah swt, orang lain, lingkungan, dan alam sekitar.
Mencermati berbagai tantangan diatas, maka tidaklah mustahil pendidikan Islam dapat memainkan peran penting dan strategis dalam mewujudkan masyarakat madani. Karena bagaimanapun pendidikan Islam setidaknya memiliki dua misi yang harus diemban ;
Pertama, menanamkan pemahaman Islam secara komperhensip agar peserta didik mampu mengetahui ilmu-ilmu Islam sekaligus mempunyai kesadaran untuk mengamalkannya. Pendidikan Islam tidak semata-mata mengajarkan pengetahuan Islam secara teoritik saja sehingga hanya menghasilkan seorang cendikiawan muslim, tetapi Islam juga menekankan pada pembentukan sikap dan prilaku yang islami dengan kata lain membentuk peserta didik menjadi insan kamil .
Kedua, memberikan bekal kepada peserta didikagar nantinya dapat berkiprah dalam kehidupan masyarakat yang nyata, serta survive menghadapi berbagai tantangan yang semakin tidak terkendali.
Dengan dua misi diatas, maka tidaklah berlebihan bahwa pendidikan Islam memiliki peran penting dalam rangka mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kualitas intlektual yang tinggi, kepribadian yang tangguh, kreatifitas dan keterampilan yang memadai, melainkan juga yang sangat penting dan harus menjadi dasar yaitu memiliki akhlak dan budi pekerti serta iman yang kokoh dan kuat sehingga upaya dalam mewujudkan masyarakat madani bukan sekedar slogan belaka.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
1. Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
2. Mencermati berbagai tantangan dalam membangun masyarakat madani, maka tidaklah mustahil pendidikan Islam dapat memainkan peran penting dan strategis dalam mewujudkan hal tersebut.
B. SARAN
Tidak ada yang mustahil selama usaha dan perjuangan pantang surut, untuk sebagai generasi muda kiranya kita turut serta dalam membangun masyarakat madani sedari dini untuk generasi yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
An-NahlawiAbdurrahman, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Bandung : CV. Diponegoro,1992.
Nata Abudin, Kapita selekta Pendidikan Islam, Bandung: Angkasa 2003.
Tafsir Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Ramaja Rosdakarya, 1992.
Assegaf, Abd.-Rachman, Filsafat Pendidikan Islam Paradigma baru pendidikan Hadhari berbasis Integratif-Interkonektif, Jakarta: PT.Rajagrfindo 2011.
AzraAzyumari, Komaruddin Hidayat, Demokrasi, Hak Asasi Manusia,dan Masyarakat Madani Jakarta : ICCE UIN Hidayatullah Jakarta dan The Asia Foundation, 2006.
Pranowo Bambang, Reforamsi Pendidikan Islam dalam millennium III dalam Quo Vadis Pendidikan Islam Pembacaan realitas pendidikan Islam, sosial dan keagamaan. Dalam Baharudin, Pendidikan Islam dan Isu-isu Sosial, Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2011.
Baharudin, Pendidikan Islam dan isu-isu sosial,Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2011.
Syamsudin, M.-Din Etika Agama Dalam Membangun Masyarakat Madan .Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 2002.
WijoyoKunto, Paradigma Islam: Interpretasi untuk aksi, dalam Pendidikan Islam dan isu-isu sosial,Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2011.
Sosrosoediro, Endang-Rudiatin, Dari Civil Society Ke Civil Religion. Jakarta:MUI, 2007.
SuitoDeny, Membangun Masyarakat Madani. Jakarta: Centre For Moderate Muslim Indonesia.2006.
http://www.googlesearch.com